Sejarah Desa
Desa Lanut pada mulanya adalah perkebunan yang asal usul penduduknya berasal dari Desa Moyongkota. Desa LANUT sendiri awalnya adalah MERUPAKAN DUSUN 3 atau dusun jauh DARI DESA BUYANDI.
Asal nama Desa Lanut diambil dari nama keadaan situasi dan Kondisi Tanah yang tak mudah dipisahkan. Kata Lanut ini berasal dari kata “LA” dan “NUT” yang artinya Berjalan Lamban tapi Tepat.
Desa ini diberi nama Lanut sejak berdirinya pada Tahun 1990 sampai dengan sekarang. Desa lanut pada waktu itu di pimpin atau dikoordinir oleh kasi pemerintahan desa buyandi yang pada waktu itu merangkap jabatan sebagai sangadi desa lanut yaitu bapak syamsudin t mamonto. Pada masa itu timbul pemikiran bagaimana agar desa lanut bisa dipisahkan dari desa buyandi agar menjadi satu desa sendiri. maka berkumpulah beberapa tokoh masyarakat yang ingin memekarkan desa sehingga dibentuklah panitia khusus untuk pembahasan tersebut. proses tersebut berlangsung pada tahun 1990 sampai dengan tahun 1993. sehingga pada tahun 1993 desa lanut menjadi desa persiapan. Lanjut dari pada itu karena penduduk yang semakin hari semakin banyak maka timbul keinginan untuk mendefinitifkan desa lanut. Dan pada akhirnya berdasarkan surat Menteri dalam negeri perihal persetujuan pendefinitifan desa – desa persiapan hasil pemecahan maka pada tanggal 24 April tahun 1996 dikeluarkanlah keputusan gubernur kepala daerah tingkat satu Sulawesi utara nomor 101 tahun 1996 tentang pendifinitifan desa persiapan. Sehingga desa lanut yang tadinya merupakan desa persiapan berubah statusnya menjadi desa definitif.
SEJARAH TATA PEMERINTAHAN DESA
Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat Bersatu menjadi komponen besar untuk mencapai dan membantu Pemerintah Daerah di dalam meningkatkan pembangunan di berbagai bidang. Sebagai Desa di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia Desa Lanut sebagaimana Desa-Desa yang lain disekitarnya adalah merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Adapun bentuk Dukungan Masyarakat kepada Pemerintah Daerah dengan adanya Pemerintahan Desa Lanut yang pada Tanggal 3 September 2006 – 3 September 2009 dipercayakan kepada Bapak SY T Mamonto sebagai Sangadi Desa Lanut, dan pada tanggal 3 September 2009 – 30 Januari 2012 Bapak SY T Mamonto yang pada waktu bersamaan masih menjabat sebagai sangadi Desa Persiapan telah dipercayakan untuk menjadi pejabat ( Sangadi) sementara sampai pada Tahapan Pemilihan Langsung Sangadi di Desa Lanut yang dilaksanakan pada tanggal 19 September 2011, dan dengan diadakannya pesta Demokrasi ( Pemilihan Sangadi ) telah terpilih seorang Sangadi yang baru yaitu Bapak SY T Mamonto yang dilantik pada Tanggal 30 Agustus 2007, dan pada Tahun 1993 Desa Lanut Satu Dusun Telah Dimekarkan menjadi salah satu Dusun yang ada di Desa Buyandi sampai sejarah Desa Lanut ini di terbitkan.
Pemerintah Desa Lanut pada periode 2023 sekarang ini dipimpin oleh Bapak Arther Supit, SP selaku pj Sangadi Desa Lanut, dan memiliki Perangkat Desa sejumlah Sepuluh orang terdiri dari Sekretaris Desa yang dijabat oleh Ibu Kalsum Kasim S.Pd, Kaur Keuangan dijabat oleh Ibu Adriane Ramehiang, Kaur Tata Usaha dan Umum dijabat Oleh Bapak Jemmy Biot, Kaur Perencanaan dijabat oleh Bapak Irwandi Mokoginta, Kepala Seksi Pemerintahan dijabat Oleh Bapak Fandi Karame, Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat dan Kesejahteraan di jabat Oleh Ibu Joice Buyung, Kepala Dususn I dijabat oleh Bapak Julius Buroring, Kepala Dusun II di Jabat Oleh Bapak Freddy Pitoy, Kepala Dusun III di jabat oleh Bapak Gogen Randi Supit dan untuk Dusun IV di jabat oleh Bapak Melki Gani.
Tatanan pemerintahan Desa Lanut dimulai pada Tahun 1996 dengan kepala Desa Bernama Syamsudin T Mamonto . Seiring dengan berjalannya waktu maka roda pemerintahan pun juga terus berputar, dengan demikian Kepala Desa sebagai pemegang pucuk pimpinan di Desa Lanut juga mengalami pergantian. Pada waktu itu kondisi pemerintah desa masih sangat sederhana, baik dalam hal menyangkut program pembangunan maupun personal perangkat Desanya.
Adapun nama-nama Kepala Desa/Sangadi
yang pernah menjabat hingga sekarang adalah sebagai berikut :
NO | PERIODE | NAMA SANGADI | KETERANGAN | |
|
|
|
| |
1 | 1990 | s/d. 1997 | SY T MAMONTO | PLH.SANGADI |
2 | 1997 | s/d. 2002 | SYAMSUDIN T MAMONTO | SANGADI |
3 | 2002 | s/d. 2005 | LUTHER RAMBING | PLH.SANGADI |
4 | 2005 s/d 2010 | LUTHER RAMBING | SANGADI | |
5 | 2010 | s/d. 2015 | SYAMSUDIN T MAMONTO | SANGADI |
6 | 2015 s/d 2017 | SYAMSUDIN T MAMONTO | PLH.SANGADI | |
7 | 2017 s/d 2022 | STEIDIE DONALD MUMEK | SANGADI | |
8 | 2022 s/d 2023 | ALCE YULITA TUWO | PJ.SANGADI | |
9 | 2023 s/d Sekarang | ARTHER SUPIT, SP | PJ.SANGADI |